Gencarnya program belajar ke jenjang tinggi yang dicanangkan pemerintah riuh rendah sekali beberapa tahun belakangan ini. Terlebih program pemerintah ini ditujukan untuk orang Indonesia supaya bisa mengembangkan diri dengan kuliah ke luar negeri dan difasilitasi. Ya difasilitasi, artinya diberikan beasiswa. Beasiswanya pun beragam, kalian bisa carilah sendiri. Mulai dari yang full beasiswa langsung dari pemerintah hingga kerjasama antara negara-negara sana dengan Indonesia sendiri.
Dilihat secara luas hal yang demikian bagus adanya. Dengan kata lain pemerintah secara terang-terangan menunjukkan keseriusannya dalam hal mencerdaskan bangsa. Hal tersebut berdampak kepada anak-anak Indonesia, program ini seakan membakar semangat mereka untuk berlomba-lomba menjadi yang terbaik yang bisa menimba ilmu sebanyak-banyaknya di kampus-kampus nomor wahid di dunia.
Pendanaan luar biasa banyaknya yang digelontorkan pemerintah membuka peluang secara besar-besaran bagi generasi muda. Beasiswa ini seakan menjadi ajang kompetisi bak calon-calon bintang yang siap tenar dari pencarian bakat di televisi. Hal tersebut positif karena menjaring bakat-bakat yang memang layak dan setelah kembalinya dapat berkontribusi nyata bagi negeri. Anggap saja negara sedang berinvestasi.
Nyatanya, apakah efektifkah program ini sendiri bagi negeri, mari kita lihat dari sudut pandang lain. Dengan adanya beasiswa ke luar negeri sebenarnya memberikan kepada negara lain waktu dan tenaga dalam hal kemajuan pengetahuan dan penelitian mereka menggunakan uang kita sendiri. Jadi, bukan hanya SDMnya saja yang kita berikan kepada mereka tapi beserta dana pengembangannya yang cukup besar juga. Apalagi di beberapa negara ada yang mewajibkan pembayaran semacam uang SPP, itu harus ditanggung oleh negara juga. Selain itu, dengan adanya mahasiswa Indonesia di sana sedikit banyaknya membantu mereka dalam hal penelitian melalui karyasiswa mahasiswa Indonesia. Di lain hal, negara kita memberi devisa yang cukup lumayan bagi mereka.
Contohnya, lihat saja Beasiswa LPDP yang digelontorkan Kemenkeu. Beasiswa LPDP siap mengeluarkan dana sebanyak ± 3 Milyiar dalam bentuk SPP di muka bagi karyasiswa doktoral di Naval Academy AS. Belum lagi di negara-negara yang mewajibkan SPP bagi setiap mahasiswanya, akan ada dana lebih yang di keluarkan negara.
Nyatanya hal yang demikian tidak sejalan di kampus negeri sendiri. Modal penelitian bagi mahasiswa S3 hanya berkisar pada ratusan juta saja. Bandingkan, untuk mencetak satu doktor di luar negeri sebanding dengan mencetak puluhan doktor di dalam negeri sendiri. Adakah yang salah di kampus sendiri?
Hal ini seakan menjadi pukulan bagi kampus-kampus dalam negeri. Sudah ditinggal orang-orang bertalenta ke luar negeri, dalam hal pendanaan pun kampus dalam negeri seperti dianaktirikan. Padahal itu untuk memajukan negeri melalui penelitian di negeri sendiri. Lantas, Tepatkah pemerintah menghimpun anak-anak bangsa untuk berguru jauh ke luar negeri? Jika menilik lebih dalam, harusnya kebijakan ini perlu direvisi.
Coba sama-sama cermati, jika generasi muda banyak yang dikirm ke luar negeri, lalu siapa yang mengembangkan ilmu pengetahuan di kandang sendiri? Harusnya pemerintah benar-benar peduli mengenai hal ini. Harusnya pemerintah lebih fokus ke dalam negeri ketimbang menghabiskan uang dengan cara begini.
Menurut fakta, pendidikan doktoral itu dibarengi dengan penelitian. Mereka yang mengejar gelar doktor akan sia-sia jika tidak melakukan penelitian, begitu juga sebaliknya. Penelitian itu bukan dilakukan oleh dosen sebuah universitas, dalam artian bukan merekalah yang melakukan penelitian secara teknis. Mahasiswa doktoral yang harus melakukan penelitian teknis di lapangan ataupun di laboratorium. Dosen hanya berperan sebagai tim penyusun konsep proposal penelitian, metode yang harus dilakukan, dan memonitor progres penelitian karena pada dasarnya dosen lebih mengarah kepada pengajaran.
Dalam penelitian biasanya para mahasiswa dimasukkan ke dalam proposal penelitian sebagai elemen yang mendapatkan biaya untuk peneliti. Biaya tersebut digunakan antara lain untuk keperluan biaya SPP dan gaji bulanan (itulah yang disebut beasiswa). Dana SPP dianggarkan sebagai keperluan administratif mahasiswa di universitas untuk mendapatkan gelar akadamik dari universitas tersebut. Sedangkan gaji dianggarkan sebagai bahan pengganti waktu, tenaga, dan pikiran yang selama ini diberikan peneliti dalam menjalankan penelitiannya.
Situasi yang sedikit berbeda kita alami di negeri sendiri, macam penelitian seperti ini bisa dikatakan tidak berjalan dengan baik. Minimnya pendanaan bagi penelitan berdampak nyata. Sedikit sekali proposal penelitian yang mendapatkan anggaran untuk melaksanankan penelitiannya. Sedikitnya kucuran dana tersebut berimbas kepada kurang produktifnya akademisi untuk berkarya. Sampai-sampai penelitian dalam negeri menjadi macet dan menjadikan kurang adanya sumbangsih nyata para cendekiawan bangsa dalam memajukan ilmu pengetahuan. Meskipun tiap-tiap universitas di dalam negeri mempunyai anggaran untuk melakukan penelitian sendiri itupun sangat terbatas, tidak sebanding. Kalau dibiarkan terus-menerus negara kita bisa benar-benar tertinggal dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan.
Selanjutnya, apakah pemerintah bisa menjamin setelah kembalinya anak-anak Indonesia dari luar negeri bisa benar benar berkontribusi? Dana yang sudah diberkan jorjoran itu bisa menghasilkan dampak yang nyata tidak? Belum tentu juga doktor-doktor lulusan dalam negeri kalah bersaing dengan hasil didikan luar negeri. Semua kembali kepada keoriginalitasan karya yang dibuat.
Pemerintah harusnya lebih mengokohkan pendidikan dalam negeri lebih dahulu alih-alih memberangkatkan anak-anak terbaik negeri mengembara jauh ke luar sana. Sangat disayangkan sekali 3 Milyar habis cuma menghasilkan 1 doktor saja. Fokuskan lebih besar dana dengan memberikan beasiswa kepada anak-anak bangsa untuk belajar di dalam negeri. Hal itu juga memberikan kesempatan bagi universitas dan civitas di dalamnya menggaet mahasiswa berprestasi untuk menghasilkan karya nyata yang berdaya guna bagi negeri dan dengan bangganya dihasilkan negara sendiri. Berimbas juga terhadap peran dosen, pekerjaan dosen akan beragam, bukan hanya mengurusi jenjang-jenjang yang di bawahnya saja. Niscaya, dari itu siklus dan kultur pendidikan di Indonesia akan mulai merekah. Bahkan bukan tidak mungkin suatu saat nanti jika iklim pendidikan kita sudah maju dengan pesat malah bisa membuat mereka-mereka itu yang berguru pada kita.
Penulis: Andro Satrio SG