Ghost Writer: Kurang diperhitungkan tapi Bayarannya Selangit

Ghost writer? Itu semacam apa? Setan yang mahir menulis? Atau apa? Bukan, ini bukan setan atau sebangsanya yang menjelma sebagai penulis. Ghost writer adalah para penulis profesional yang benar-benar paham bagaimana menulis dan menjadikan menulis itu bukan lagi sebagai pekerjaan, melainkan bisnis.

Mengutip sumber wikipedia, ini penjelasan mengenai ghost writer.

(A ghostwriter is hired to write literary or journalistic works, speeches, or other texts that are officially credited to another person as the author. Celebrities, executives, participants in timely news stories, and political leaders often hire ghostwriters to draft or edit autobiographies, memoirs, magazine articles, or other written material. In music, ghostwriters are often used to write songs, lyrics, and instrumental pieces. Screenplay authors can also use ghostwriters to either edit or rewrite their scripts to improve them.)

Dapat disimpulkan, ghost writer merupakan bidang kerja profesional yang berkaitan dengan menulis. Entah itu menulis buku, artikel, blog, materi tulisan dalam sosial media., dan lainnya. Artinya, para ghost writer merupakan orang yang sudah malang melintang dan ahli di bidang penulisan. Bahkan, spesialisasi bidang dalam dunia ghost writer itu ada.

Mengenai ghost writer

Kalau berkaitan dengan kepenulisan kenapa tidak disebut sebagai penulis atau writer saja, kenapa harus ada embel-embel ghost-nya? Secara teknis ghost writer bekerja sesuai pesanan. Ia dibayar untuk menuliskan sesuatu dengan langsung menyerahkan hak cipta tulisannya kepada pemesan (termasuk hak ekonomi dan moral penulisan). Dengan kata lain, para ghost writer rela namanya tidak dicantumkan saat tulisannya diterbitkan. Pada lain hal, ghost writer disuratkan dalam tulisan dengan ungkapan “with….”, “as told to…”, kontributor, dan biasa dilampirkan di dalam halaman terimakasih.

Menulis naskah merupakan pekerjaan yang lebih banyak dikerjakan oleh ghost writer. Ghost writer dibayar dengan tarif tertentu untuk menuliskan naskah. Selain menuliskan naskah ghost writer kadang hanya diberi draf naskah mentah dari pemesan –dalam hal ini penulis– kemudian ditugaskan untuk menyunting dan membuat naskah itu menjadi sempurna. Kerja profesional bidang ini, para ghost writer diharuskan berkeja seperti seorang jurnalis dan tukang riset. Sebagian naskah memang memerlukan kegiatan wawancara dan riset yang lebih mendalam.

Menjadi seorang ghost writer bisa dilakukan sendiri (bahasa kerennya one man show) ataupun berhimpun di dalam lembaga yang bekerja mengalihdayakan (jasa penerbitan). Jika bekerja seorang diri, semua hal yang berkaitan harus disiapkan sendiri. Mulai dari dari alat elektronik penunjang semisal laptop/pc, kamera, alat perekam suara, internet, hingga buku-buku acuan sebagai referensi. Kalau bekerja di dalam sebuah lembaga tentu semua sudah disiapkan oleh lembaga tersebut. Semua kembali kepada kepuasan pribadi dan tak dipungkiri dalam hal penghasilan.

Menjadi seorang ghost writer tentu sudah wajib memiliki kompetensi sebagai bekal dalam bekerja. Adapun beberapa diantaranya:

  1. kemampuan berbahasa yang baik, termasuk mengusasai tata bahasa dan ejaan;
  2. keterampilan menulis di atas rata-rata;
  3. menguasai jurnalistik;
  4. kemampuan berkomunikasi;
  5. terampil dan mampu mengedit (naskah);
  6. wawasan yang luas mengenai dunia penulisan dan penerbitan;
  7. mampu menggunakan teknologi.

Di Indonesia sendiri, banyak yang mengunakan jasa ghost writer ini. Sebut saja yang paling familier, Yusril Ihza Mahendra. Tidak tangung-tanggung beliau menjadi ghost writer untuk menulis naskah pidato para presiden mulai dari Presiden Soeharto, Presiden Habibie, Presiden Megawati, dan yang paling anyar Presiden SBY.

Apakah ghost writer menjajnjikan? Ghost writer sudah menjadi komoditi bisnis yang menjanjikan. Pekerjaan menjadi ghost writer sekarang sudah sangat meluas. Bukan lagi hanya menulis buku ataupun artikel-artikel saja. Dengan berkembangnya sosial media ibarat kawah candradimuka. Sosial media yang ada sekarang ini sangat membutuhkan konten kreatif berupa tulisan. Selain itu, banyak orang yang ingin mencurahkan buah pemikirannya menjadi bentuk tulisan tetapi tidak mampu. Untuk merealisasikannya di-hire-lah seorang ghost writer. Ini menjadi celah untuk meraup pundi-pundi. Siapa sangka kemampuan menulis bisa menghasilkan.

Masalah tarif

Mengenai tarif, seorang ghost writer atau sebagai sebuah lembaga dapat menentukan sendiri berapa biaya balas jasanya. Tentu, harus sesuai dengan kualifikasi kemampuan dan tingkat kesulitan pekerjaannya. Tarif bisa ditentukan per kata, per halaman, kombinasi, dan proyek per buku.

  • Tarif per kata biasa untuk tulisan-tulisan pendek seperti artikel, resensi, rangkuman, dan sebagainnya. Menurut sumber, tarif per kata di Indonesia berkisar di Rp. 500. Asumsikan saja, mengerjakan 1 halaman degan 400 kata sudah Rp. 200.000 di dapat. Ada juga yang menetapkan harga di bawa itu. Untuk kegiatan editing dibayar Rp. 25 per kata dengan asumsi Rp. 10.000 per kata.
  • Tarif per halaman biasa untuk buku-buku tebal dan memerluka riset. Di Indonesia tarifnya bervariasi, mulai yang paling rendah Rp. 25.000 per halaman. Jika diasumsikan mengerjakan 10 halaman, Rp. 250.000 sudah dalam genggaman.
  • Kalau tarif kombinasi, seorang ghost writer akan mendapatkan advance fee dengan jumlah tertentu ditambah royalti antara 2%-3% dari keseluruhan royalti penjualan buku.
  • Tarif total/proyek per buku yaitu tarif yang ditetapkan untuk membuat buku dari awal hingga jadi. Biasanya tarifnya menggunakan flat fee. Flat fee yang dipakai penerbit di Indonesia ada diangka 3-5 juta untuk buku dengan ketebalan 80-120 halaman. Bahkan, Depdiknas melalui program BSE-nya menghargai buku dengan flat fee untuk penguasaan selama 10-15 tahun diharga 40-100 juta. Jumlah ini boleh dikatakan termasuk layak dan bisa digantungkan utuk keberlangsungan hidup.

Lanjutan mengenai ghost writer

Hal utama yang harus dijaga seorang ghost writer adalah masalah kerahasiaan. Ghost writer harus merahasiakan perihal konten buku ataupun rahasia lain yang diminta oleh seorang klien. Gost writer tidak boleh seenaknya mengumbar pekerjaannya kepada publik.

Selain itu, menjadi seorang ghost writer harus memahami betul aturan dan kode etik sebagai penulis. Ini penting, karena akan ada kesepakatan kerja atau perjanjian tertulis antara si pemberi kerja dan si penerima kerja. Pemahaman mengenai aturan dan kode etik dimungkinkan untuk menghindari kekeliruan dalam ranah kerjanya. Setelah ada penawaran, untuk selanjutnya ghost writer mengajukan proposal mengenai waktu pengerjaan, hal-hal yang akan dikerjakan, dan taksasi penawaran dengan basis yang sesuai.

Terakhir, ghost writer juga harus mempertimbangkan dan siap menanggung konsekuensi pekerjaannya. Jangan asal ambil pekerjaan begitu saja, jika tidak menguasai bidang tersebut ada kalanya dipertimbangkan terlebih dahulu. Profesionalisme sangatlah penting, sebab kredibilitas pekerjaan adalah taruhannya.

 

Penulis: Andro Satrio SG

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com

HENRY

Event Hunter Indonesia

Hai Kak..
Ada yang bisa Henry bantu ?